Tolak Hasto Jadi Tersangka, Eks Penyidik Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Firli Bahuri

Tolak Hasto Jadi Tersangka, Eks Penyidik Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Firli Bahuri

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha minta lembaga antirasuah untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. -dok disway-

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

BACA JUGA:Rio Ferdinand Bela Alejandro Garnacho, Seharusnya Ruben Amorim Tak Mengabaikannya di Skuad Manchester United

BACA JUGA:Simak! Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Sudah Mulai Bisa Dipesan Setiap Pukul 00.00 WIB

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Gugatan teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan Djumyanto bertindak sebagai hakim tunggal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads