bannerdiswayaward

Klarifikasi Mahkamah Agung Soal Asal-usul Sumpah Advokat Razman Nasution di Pengadilan Tinggi Ambon

Klarifikasi Mahkamah Agung Soal Asal-usul Sumpah Advokat Razman Nasution di Pengadilan Tinggi Ambon

Juru Bicara MA, Yanto mengatakan bahwa umpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo secara resmi dibekukan oleh Mahkamah Agung.-Disway.id/Hasyim Ashari-

Saat ditanya mengenai apakah Razman Nasution bisa melalukan tindakan upaya hukum saat izin advokatnya dibekukan,  Prof. Yanto, SH MH tidak bisa berkomentar lebih banyak karena yang berwenang adalah pihak Pengadilan Tinggi Ambon.

"Ya saya tidak komentar. Karena itu kan putusan lembaga saya, masa tak komentari. 'Oh punya saya, oh jangan' Nggak bisa. Ya, ya kan nggak bisa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads