Warga Khawatir Kades Kohod dan Sekdes Lari dan Menghilangkan Barbuk Jika Tidak Ditahan Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka

Warga Khawatir Kades Kohod dan Sekdes Lari dan Menghilangkan Barbuk Jika Tidak Ditahan Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka

Warga Desa Kohod masih mempertanyakan soal Kepala Desa (Kades) Arsin bin Asip dan Sekertaris Desa (Sekdes) Ujang Karta.-candra pratama-

BACA JUGA:Imbas Pelantikan Kepala Daerah dan Demo, Ini 25 Perjalanan Kereta Api Berhenti Luar Biasa Pada 20 Februari 2025

BACA JUGA:Benarkah Danantara Dikhawatirkan Kebal Hukum? Andre Rosiade Bilang Begini

Meski begitu, Aman Rizal tetap mengapresiasi dan tak lupa mengucapkan syukur terhadap Bareskrim Polri yang telah bekerja secara profesional, karena telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pemalsuan sertifkat SHGB dan SHM pagar laut di Pesisir Tangerang.

"Untuk itu kami berharap dengan Barreskrim dengan sungguh-sungguh melakukan investigasinya sehingga mendapatkan data-data baru dan mendapat data yang valid sehingga terjadilah tersangka-tersangka baru," harapnya.

Lebih lanjut, Aman Rizal yakin dan diduga kuat si pendana pagar laut sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri diminta lebih extra lagi untuk menggali informasinya.

"Diduga, ada dugaan pihak-pihak BPN karena tidak akan muncul satu SHGB kalau memang tidak ada yang membuatnya dan menyetujuinya untuk permohonan itu," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads