Kasus Penipuan Resto Bebek Tepi Sawah, Natalia Rusli: Ada Upaya Perampasan Uang dan Tanah
Kasus Penipuan Resto Bebek Tepi Sawah, Natalia Rusli: Ada Upaya Perampasan Uang dan Tanah -Istimewa-
BACA JUGA:Lapor Admin Gerindra, Dua Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan yang Dilaporkan Bunga Zainal
BACA JUGA:Bunga Zainal Lega Usai Lapor Admin Gerindra, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp15 M Ditangkap?
"Ternyata dalang di belakang semua ini adalah kerasukan keluarga dari Hengki, Titin, Andy dan Sela selaku pemilik dari PT Mitra Kirana dan CV Hasta Karya Nusapala yang ingin merampas uang dan tanah milik dari pengusaha Tedy Agustiansjah," terangnya.
Menurut Natalia Rusli, para terlapor awalnya berniat ingin menguras uang Tedy sebesar Rp 42 miliar.
Tapi karena Tedy tidak mau mengeluarkan uang lagi ke PT Mitra Setia Kirana yang pemiliknya adalah Titin, Andy dan Sela maka mereka mencoba upaya lain mendapatkan tanah milik kliennya.
Hal itu, lanjut Natalia Rusli berdasarkan pengakuan dari Hadi Wahyudi dan hal itu sirna karena Tedy tidal mau memberikan dana lebih.
"Sedikit demi sedikit kasus ini mulai terbongkar," katanya.
Natalia Rusli juga menduga, para terlapor ini memiliki siasat dan mencoba membawa perkara dengan melibatkan mafia tanah.
Sebab, kata Natalias Rusli, dugaan itu diperkuat dengan hasil penelusuran timnya dari warga Lampung di mana Hengki suami dari Titin adalah seorang terduga mafia tanah.
BACA JUGA:Tips Aman Cegah Modus Penipuan Segitiga Saat Beli Kendaraan
"Hengki adalah mertua dari Andy Halim, diduga mafia tanah ini selalu mulus aksinya dibantu oleh pengacara pribadinya Sujarwo," ucap Natalia.
Natalia menambahkan, Hadi Wahyudi sudah beberapa kali ganti pengacara selama proses pemeriksaan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: