Kasus Penipuan Resto Bebek Tepi Sawah, Natalia Rusli: Ada Upaya Perampasan Uang dan Tanah
Kasus Penipuan Resto Bebek Tepi Sawah, Natalia Rusli: Ada Upaya Perampasan Uang dan Tanah -Istimewa-
Ia pun bakal terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan bakal terus memantau pergerakan dari pihak lawan.
Seharusnya, kata Natalia, keluarga Titin, Andy Halim, Hadi Wahyudi tidak serakah dengan menggugat kasus ini di Tanjung Karang, Lampung.
BACA JUGA:Polres Jakpus Tangkap Pelaku Penipuan Rp30 Miliar Modus Bisnis Handphone
BACA JUGA:Petani di Pemalang Tertipu Modus Penipuan Masuk Polri hingga Rp900 Juta, Kapolres Sampaikan Faktanya
Pasalnya, para terduga pelaku ini akhirnya terbongkar memiliki tujuan dan maksud lain dari perkara yang digugat.
"Jadi para pengacara di Lampung harus lebih bijak melihat sesuatu dan menerima perkara. Karena perkara ini bisa masuk ke PN Tanjung Karang itu menyangkut ranah institusi yang marwahnya harus dijaga di peradilan Lampung dan Indonesia.
"Sehingga keadilan bisa berpijak di tanah Lampung," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa tiga terlapor dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dana proyek restoran bebek tepi sawah di Bandar Lampung, untuk memberikan keterangan dan klarifikasi, pada Senin (17/2/2025).
BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Waspada terhadap Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WA
BACA JUGA:Aset Puluhan Miliar Rupiah di Tangsel Disita Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Tedy Agustiansjah seorang pengusaha Jakarta melaporkan rekan bisnisnya yang bernama Andy Mulya Halim, Titin, dan Hadi Wahyudi ke Polda Metro Jaya pada awal Januari 2025.
Mereka dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dana proyek restoran bebek tepi sawah di Bandar Lampung.
Kuasa hukum para terlapor, Sujarwo, menjelaskan bahwa kliennya memenuhi undangan klarifikasi sebagai warga negara yang baik.
"Hari ini, klien kami baru memberikan delapan pertanyaan terkait kasus ini," ujarnya.
Sujarwo juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini hanya terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan, dan tidak ada kaitannya dengan dugaan mafia tanah di Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: