bannerdiswayaward

Pekerja Sritex Terkena PHK Dijanjikan Dapat Kembali Bekerja Dalam Waktu 2 Minggu

Pekerja Sritex Terkena PHK Dijanjikan Dapat Kembali Bekerja Dalam Waktu 2 Minggu

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan dari rapat tersebut diputuskan bahwa para pekerja Sritex yang telah mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa bekerja kembali dalam waktu 2 minggu.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto telah menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Rapat tersebut membahas tentang nasib para pekerja PT Sritex usai mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan dari rapat tersebut diputuskan bahwa para Pekerja Sritex yang telah mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa bekerja kembali dalam waktu 2 minggu.

BACA JUGA:Wagub Rano Tawarkan Rusun pada Korban Banjir: Kualitasnya Kayak di Singapura

BACA JUGA:Segini Prediksi Harga Coin Pi dalam Dua Pekan, Cek Saldo Pi Network Biar Untung

"Dalam rapat koordinasi hari ini, kami mendengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam 2 minggu ke depan," kata Kuswanto di Istana Kepresidenan, Senin, 3 Maret 2025.

Kuswanto berharap seluruh karyawan Sritex yang di PHK diberikan pekerjaan yang baru sebagaimana yang dilakukan dalam sehari-hari.

"Harapan kami seluruh karyawan atau buruh ex Sritex yg sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk dipekerjaan yang baru, tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari," ungkapnya.

BACA JUGA:Semangat Kepedulian, JOYDAY Berbagi dengan Pasien Yayasan Sahabat Ayah Sarah

BACA JUGA:Banjir Jakarta Meluas Rendam 59 RT, Ketinggian Air hingga 3.7 Meter

"Karena kami juga selaku koordinator, maka nanti beberapa teman serikat pekerja di masing-masing perusahaan yang terdampak akan kami informasikan juga terkait kabar baik, kabar gembira ini, respon cepat dari pemerintah dari kami yang selalu berusaha bagaimana pemerintah memberikan bantuan kepada kami, buruh Sritex, itu bisa direalisasikan dalam dua minggu ke depan," sambungnya.

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi tutup mulai Sabtu, 1 Maret 2025. 

Ada lebih dari 10 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasi perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu.

Sritex tak lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau pailit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads