Soal Usulan Take Over PT Sritex oleh Danantara, Komisi IX DPR RI Soroti Kemungkinan Solusi Lain
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit setelah mengalami krisis keuangan yang berkepanjangan. -Dokumentasi Sritex-Dokumentasi Sritex
BACA JUGA:PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” jelas Nurma.
Nantinya, skema baru investor ini nantinya diharapkan dapat mempekerjakan kembali para karyawan Sritex yang terkena PHK.
“Ini diharapkan akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” tutur Nurma.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, yang di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan menghadirkan Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin, pada Senin 3 Februari 2025 lalu.
BACA JUGA:Mensesneg Sebut 8 Ribu Karyawan Sritex Diperkerjakan Kembali dengan Skema Baru
Dalam rapat itu, Prabowo memerintahkan para menteri mengupayakan nasib para karyawan PT Sritex yang terkena PHK agar dapat bekerja lagi.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
