bannerdiswayaward

Oknum Polri Interogasi Paksa Warga Korban Salah Tangkap di Grobogan, Kompolnas: Tindakan yang Sangat Salah

Oknum Polri Interogasi Paksa Warga Korban Salah Tangkap di Grobogan, Kompolnas: Tindakan yang Sangat Salah

Kompolnas menyoroti perilaku salah satu oknum Polres Grobogan yang menginterogasi pelaku salah tangkap hingga viral di media sosial-Istimewa-

GROBOGAN, DISWAY.ID - Interogasi viral yang terjadi di Grobogan, Jawa Tengah yang dilakukan oknum Polri Aipda IR jadi sorotan Kompolnas.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan seharusnya penyidik berhati-hati dalam melakukan penegakkan hukum.

BACA JUGA:Pencari Bekicot Dituduh Maling Pompa Air, Kapolres Grobogan Turun Tangan Minta Maaf

BACA JUGA:Saksi Penembakan Bos Rental Dengar Teriakan ‘Maling Mobil’ di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

Dinilainya, tidak boleh sembarangan dalam bertindak. Khususnya menyelidiki terduga pelaku.

"Kalau dalam melakukan penegakkan hukum harus hati-hati," katanya kepada disway.id, Senin 10 Maret 2025.

Menurutnya, memaksa orang mengakui hal yang tidak diperbuatnya itu merupakan perbuatan salah.

"Kedua, ada paradigma yang sudah berubah peristiwa hukum itu, pengakuan itu bukan bukti. Apalagi sekarang makai berbagai dinamika teknologi, jadi pengakuan bukan bukti," paparnya.

BACA JUGA:Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan Ngaku Khilaf dan Minta Maaf ke Pegi Setiawan Gegara Salah Tangkap, Kini Minta Aep Diperiksa

"Kasus Grobogan itu kan memaksakan diri karena masih pakai paradigma lama, memaksa orang mengakui, itu tindakan sangat salah," lanjutnya.

Sebelumnya pencari bekicot viral karena tampak diinterogasi seorang oknum berinisial Aipda IR.

Kusyanto, nama pencari bekicot itu. Pria di Grobogan itu pun membantah saat interogasi dan dituduh mencuri mesin air.

Akibat kejadian itu Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto mendatangi rumah Kusyanto langsung.

Ike menyampaikan langsung permintaan maafnya kepada pencari bekicot tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads