Keanehan Kasus Korupsi Pertamina Dibeberkan IAW dan IPW: Mereka Takut dan Bikin Sub Holding
Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch atau IAW dan Sugeng Teguh Santoso dari Ketua Indonesia Police Watch IPW bahwa terdapat keanehan dalam kasus korupsi tata niaga Pertamina yang dibongkar oleh pihak Kejaksaan Tinggi.-dok disway-
BACA JUGA:BGN Bocorkan Kendala Besar Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Ternyata Bukan soal Anggaran
Tidak hanya itu, Iskandar juga menyampaikan keraguannya dengan hitungan 1.000 triliun dari pihak Kejaksaan, karena jika kasus ini adalah kasus mark up maka peling tinggi estimasi 30 persen dari anggaran negara yang digelondorkan saat itu.
“Kita bisa melihat dari kasus-kasus terdahulu dari hitungan Kejaksaan dan BPK keliru, seperti kasus BTS katanya Rp8 triliun nyatanya hanya Rp2 triliun berdasarkan putusan pengadilan,” paparnya.
Selain itu kasus timah yang katanya Rp300 triliun nyatanya hanya beberpa puluh triliun rupiah.
BACA JUGA:Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis di Jakarta, BGN Tambah 9 SPPG
BACA JUGA:BGN Bocorkan Kendala Besar Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Ternyata Bukan soal Anggaran
“Sebenarnya kasus ini bukan oplos atau blending tapi adalah mark up,” tegas Iskandar.
Sedangkan Sugeng menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum korupsi, namun bukan penanganan kasus korupsi tebang pilih serta melindungi beberapa pihak.
Sugeng menyampaikan dari 9 tersangka, namun ada beberapa yang diseret yang diduga untuk kepentingan tertentu.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Usung Strategi Jitu Jelang Laga Timnas Indonesia, Latihan di Kandang Lawan!
BACA JUGA:Diminta Prabowo Bayar THR Driver Ojol, Grab Lempar Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima
“Saya pikir kepentingannya untuk disingkirkan dan digantikan dengan pemain baru,” paparnya.
Sugeng menegaskan bahwa semua proses hukum dalam kasus tata niaga migas ini harusnya diminta pertanggung jawaban pada Pertamina dan bukan hanya ke sub holding.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
