Kejagung Periksa Lebih dari 120 Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina

Harli Siregar Kepuspenkum Kejagung RI-Foto Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung hingga saat ini telah memeriksa lebih dari 120 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023
"Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat 14 Febuari 2025.
BACA JUGA:Depo Pertamina Plumpang Digeledah, Kejagung Sita 17 Dokumen dan Periksa Pejabat Quality Control
BACA JUGA:Kejagung Periksa Manajer Quality Control Pertamina Imbas Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Ia menyampaikan bahwa penyidikan difokuskan pada periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan banyak pihak.
"Penyidik terus sedang fokus untuk melakukan permintaan-pemintaan keterangan dari pihak-pihak terkait," jelas Harli.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan.
"Supaya ini apa namanya perkara ini ya kita harapkan bisa lebih cepat dilakukan pemberkasannya dan ini bisa dilipatkan ke pengadilan," tegasnya.
BACA JUGA:Alasan Kejagung Panggil Ahok Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Adapun Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.
Selain itu, beberapa nama lain yang terlibat antara lain Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, serta Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
BACA JUGA:Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!
Tidak hanya itu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Dimas Werhaspati (DW) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang merupakan Komisaris Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, juga turut menjadi bagian dari daftar tersangka dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: