Pagar Laut di Perairan Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, DKP Banten Akui Ada Kendala

Nelayan di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang merasa dibohongi oleh pemerintah, lantaran pagar laut di Perairan Kohod belum sepenuhnya dicabut -Disway.id/Candra Pratama-
MR menduga, belum terbongkarnya pagar itu dikarenakan masih ada surat-surat atau sertifikat kepemilikan yang belum tuntas. Dia tidak bisa berkomentar banyak soal itu, yang jelas nelayan merasa dirugikan.
BACA JUGA:Warga Kohod Belum Puas 4 Tersangka Sertifikat Pagar Laut Ditahan, AMAK: Sampai ke Akar-akarnya
Tak hanya itu, MR mengungkapkan, sebelum jatuhnya bulan Ramadan, pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDKP) Kementerian KKP telah berupaya mencabut sisa-sisa pagar laut itu.
Namun sayang, pagar yang terbuat dari bambu itu sangat keras jika dicabut secara manual. Sebab, kata MR, pemasangannya menggunakan alat berat seperti eskavator.
"Pagar yang nggak bisa dicabut itu emang pake alat berat sih, ekskavator. mungkin, nggak bisa manual kali. Kemarin juga udah dilakukan pencabutan ulang sama PSDKP, dari KKP, itu nggak bisa dicabut juga, gitu," tuturnya.
Menurut MR, saat itu pihak KKP mengatakan, sedang ada efisiensi anggaran. Jadi tidak bisa menggunakan alat berat untuk mencabut pagar tersebut.
"Kemarin sih memang satu, kata dia ada efisiensi anggaran, nggak bisa anggarannya lagi dikurangin dari kementerian. Terus yaudah pake manual, kalau bisa pake manual. Ternyata nggak bisa pake manual," tukasnya.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran awak media di Laut Alar Jiban, Desa Kohod, terlihat pagar yang terbuat dari bambu itu masih tegak berdiri mengitari laut wilayah Kohod. Namun, pagar bambu yang sempat disidak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid telah dibersihkan.
Terlihat deretan pagar bambu di bagian barat Pantai Kohod tersusun rapi, membentang dari tepi pantai hingga masuk ke wilayah laut dengan panjamh lebih dari 800 meter dan lebar sekira lebih dari 150 meter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: