Kemendag Akan Tindaklanjuti Pelaku Usaha MinyaKita yang Langgar Aturan, Buntut Banyaknya Ditemukan Modus Ilegal

Kemendag Akan Tindaklanjuti Pelaku Usaha MinyaKita yang Langgar Aturan, Buntut Banyaknya Ditemukan Modus Ilegal

Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di pasaran dalam masa Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2025 ini, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus menggencarkan pengawa-Bianca Chairunisa -

BACA JUGA:Kemendikdasmen-Canva Kembangkan Pembelajaran Digital agar Belajar di Kelas Lebih Menyenangkan

Sementara itu, Moga juga menambahkan bahwa Kemendag bersama dengan Satgas Pangan Polri akan terus meningkatkan pengawasan terhadap produsen, distributor, dan pengecer. 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan stok, serta kepatuhan terhadap HET MinyaKita sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads