Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meresmikan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis 20 Maret 2025, tidak ayal telah menjadi perdebatan panjang di kalangan publik-Istimewa-
Menurutnya, hal ini adalah bagian dari upaya negara merespons tantangan keamanan kontemporer, seperti ancaman siber, bencana iklim, dan konflik geopolitik.
Namun, integrasi militer dalam ranah sipil dan kebijakan fiskal yang menyertainya harus dibarengi dengan mekanisme checks and balances.
"Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa keterlibatan TNI dalam lembaga sipil tidak mengganggu prinsip tata kelola yang sehat, terutama di sektor strategis seperti BUMN. Kedua, perpanjangan usia pensiun harus disertai evaluasi berkala untuk memastikan bahwa biaya yang timbul sepadan dengan kontribusi prajurit senior. Terakhir, ekspansi tugas TNI harus diikuti dengan peningkatan akuntabilitas anggaran untuk menghindari inefisiensi," tutur Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: