Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi

Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meresmikan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis 20 Maret 2025, tidak ayal telah menjadi perdebatan panjang di kalangan publik-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meresmikan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis 20 Maret 2025, tidak ayal telah menjadi perdebatan panjang di kalangan publik.

Selain itu, tidak sedikit yang mengkhawatirkan dampak dari pengesahan revisi UU TNI ini kepada kondisi perekonomian di Indonesia.

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, perluasan peran ini berpotensi memengaruhi sektor strategis yang dikelola BUMN, seperti energi, logistik, dan telekomunikasi. 

BACA JUGA:DPR Terburu-buru Sahkan Revisi UU TNI, Amnesty International Khawatir Kembalinya Dwifungsi Militer

BACA JUGA:KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun

"Investor luar maupun domestik mungkin mempertanyakan dua hal. Pertama, sejauh mana intervensi militer akan mengubah tata kelola BUMN, dan apakah keberadaan TNI dalam lembaga sipil akan menciptakan ketidakpastian regulasi atau risiko geopolitik," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Kamis 20 Maret 2025. 

Di sisi lain, Achmad menambahkan, dominasi militer dalam lembaga sipil berisiko memicu sentimen "kekerasan" yang dikhawatirkan mengaburkan prinsip transparansi dan kompetisi usaha. 

"Investor mungkin ragu jika kebijakan BUMN dianggap terlalu bias pada agenda keamanan, alih-alih efisiensi bisnis," ucap Achmad.

Selain itu, penambahan tugas TNI dalam penanggulangan siber, bencana, dan perlindungan WNI di luar negeri (Pasal 7 Ayat 15-16) turut memengaruhi alokasi anggaran.

Jika anggaran pertahanan tidak cukup fleksibel, penambahan tugas ini bisa menggeser pos-pos lain yang vital bagi pemulihan ekonomi, seperti infrastruktur atau subsidi energi. 

BACA JUGA:Komdigi Prediksi Trafik Jaringan Seluler Naik hingga 20% saat Libur Lebaran

BACA JUGA:Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali

"Operasi siber, misalnya, membutuhkan investasi besar di teknologi dan pelatihan SDM," ujar Achmad.

Menurut Achmad, revisi UU TNI tidak bisa dilihat sebagai kebijakan yang terisolasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads