bannerdiswayaward

Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Buka Layanan Rehabilitasi Narkoba

Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Buka Layanan Rehabilitasi Narkoba

Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Buka Layanan Rehabilitasi Narkoba-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar Puskesmas yang ada di Jakarta membuka layanan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.

Pramono menegaskan, selama ini Puskesmas tidak dilibatkan untuk berperan membantu rehabilitasi pengguna narkoba.

BACA JUGA:Resmikan Puskesmas Pancoran, Rano Kaget Lihat Fasilitasnya, Beda dari Gambar

BACA JUGA:Seluruh Puskesmas di Jakarta Bakal Direvitalisasi Berstandar Modern

"Selama ini kan Puskesmas tidak pernah diperankan untuk membantu rehabilitasi bagi korban (narkoba)" kata Pramono di Balaikota DKI Jakarta pada Jumat, 11 April 2025. 

Dari itu dia memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan BNN terkait penggunaan Puskesmas menjadi tempat rehabilitasi korban narkoba.

"Maka di dinas kesehatan kami akan bekerja sama dengan BNN dan BND (Badan Narkotika Daerah) untuk Puskesmas juga bisa digunakan untuk rehabilitasi. Karena itu terutama untuk rawat jalan lah begitu ya," ucapnya. 

BACA JUGA:Puskesmas Cakung Buka Posko Kesehatan bagi Warga Terdampak Uji Coba RDF Rorotan

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Tindak Tegas Puskesmas yang Berikan Obat Kadaluarsa kepada Dua Balita

Pramono menekankan, nantinya Puskesmas hanya digunakan hanya untuk merehabilitasi pengguna atau korban narkoba.

Tegas Pramono bukan pengguna yang sekaligus merangkap sebagai bandar maupun pengedar narkoba.

"Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya," terang Pramono.

Kendati begitu, Pramono meminta BNN untuk menindak tegas para bandar dan pengedar Narkoba khususnya di wilayah Jakarta.

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Minta Maaf Atas Kasus Bayi Minum Obat Kadaluarsa dari Puskesmas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads