Mau Tinggal di Rusunawa Green Jagakarsa? Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Mau Tinggal di Rusunawa Green Jagakarsa? Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin menempati Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Green Jagakarsa, Jakarta Selatan.--Fajar Ilman

Pas foto:

Ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar

Ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar

Rekening aktif di Bank DKI

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku

Surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang

Surat keterangan sehat fisik dan mental dari fasilitas kesehatan pemerintah

Kesediaan membayar uang jaminan, sebesar tiga kali biaya sewa bulanan

Lolos proses verifikasi administrasi dan kepemilikan aset

BACA JUGA:Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali

Cara Daftar Rusunawa Green Jagakarsa Lewat Sirukim

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar secara daring:

Akses situs Sirukim

Buka portal pendaftaran resmi melalui sirukim.jakarta.go.id atau cari “Sirukim DKI Jakarta” di browser.

Buat akun dan login

Daftar sebagai pengguna baru jika belum punya akun. Gunakan data sesuai identitas resmi.

Lengkapi formulir pendaftaran

Isi data diri lengkap dan unggah dokumen persyaratan yang disebutkan di atas.

Tunggu proses verifikasi

Setelah pengajuan dikirim, pihak Pemprov DKI akan melakukan proses verifikasi data dan dokumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads