Bareskrim Ngeyel! Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang Karena Tak Cantumkan Pasal Korupsi!
Kejagung mengembalikan berkas kades Kohod Arsin bin Asip Cs karena berkas perkara tak mencantumkan unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mesti didalami-Disway.id/Candra Pratama-
Oleh karena itu, untuk kepastian hukum, perkara ini tetap akan diproses sebagai satu kesatuan dalam penanganan Tipikor.
"Nah makanya kalau lebih intinya, tadi kan saya bilang lex spesialisnya kan, nah makanya dijadikan satu perkaranya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: