Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah

Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Suarabaya Tahan Ijazah-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Belum lama ini, masyarakat kembali dihebohkan dengan kabar penyanderaan Ijazah yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang terletak di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Tidak hanya itu saja. Berdasarkan hasil penyelidikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, praktik penahanan Ijazah ini rupanya juga turut dilakukan oleh sebanyak 12 perusahaan lainnya di Surabaya.
BACA JUGA:Polda Jatim Belum Terima Pencabutan Laporan Diana Terhadap Cak Ji Soal Konten Tahan Ijazah
BACA JUGA:Melunak, Jan Hwa Diana Minta Maaf ke Cak Ji: Janji Bakal Cabut Laporan Soal Konten Tahan Ijazah
Bahkan menurut Kabid Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, jumlah Ijazah yang ditahan oleh perusahaan -perusahaan tersebut kini sudah berjumlah sebesar 31 Ijazah.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan kepada 12 perusahaan berbeda,” ujar Tri kepada Disway, pada Rabu 17 April 2025.
Sementara itu menurut Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinarga, saat Kemnaker juga tengah melakukan pemantauan terhadap jalannya kasus ini.
BACA JUGA:Polda Jatim Benarkan Armuji Dilaporkan Pemilik Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan!
Hal tersebut juga dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan yang terlibat sudah memiliki izin resmi untuk menjalankan usaha.
“Kami sedang memantau kondisi ini,” ujar Sunardi ketika dihubungi oleh Disway, pada Kamis 17 April 2025.
Mengenai pemberian sanksi kepada para perusahaan yang terlibat dalam penahanan Ijazah sendiri, Sunardi menambahkan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah setempat.
“Pemerintah Daerah sudah menyelesaikan persoalannya, sepertinya sudah banyak diselesaikan oleh Pemerintah Daerah setempat,” jelas Sunardi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: