Ridwan Kamil Lawan Balik! Resmi Polisikan Lisa Mariana soal Tuduhan Selingkuh
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa Mariana--Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi mengambil langkah hukum menanggapi tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan oleh selebgram Lisa Mariana.
Melalui kuasa hukumnya, Heribertus S. Hartojo, Ridwan Kamil membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa hal itu telah mencoreng nama baik serta merusak reputasi dirinya dan keluarganya.
"Klien kami menolak seluruh dalil dalam somasi tersebut karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana diklaim oleh saudari LM," tegas Heribertus dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2025.
Tudingan itu berawal dari somasi yang dilayangkan pihak Lisa pada Maret lalu.
Kini, Ridwan Kamil tidak hanya membantah, tetapi juga melaporkan balik Lisa Mariana ke Mabes Polri.
Heribertus menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut mencakup dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, hingga tekanan psikologis terhadap Ridwan Kamil dan keluarganya.
BACA JUGA:Ayu Aulia Ngaku Pernah Jadi Tempat Curhat Ridwan Kamil Soal Hubungannya dengan Lisa Mariana
“Klien kami mencadangkan haknya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang telah menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan memberikan tekanan sosial maupun psikologis,” ujarnya.
Pasal-pasal yang digunakan dalam laporan antara lain Pasal 51 ayat 1 jo. Pasal 35, Pasal 48 ayat 1 dan 2 jo. Pasal 32 ayat 1 dan 2, serta Pasal 45 ayat 4 jo. Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2004 tentang ITE.
Ridwan Kamil berharap proses ini menjadi bukti bahwa dirinya tidak tinggal diam dan ingin memastikan semua penyelesaian dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.
“Laporan polisi ini merupakan bentuk perlindungan hukum atas integritas pribadi Bapak Ridwan Kamil,” tutup Heribertus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
