bannerdiswayaward

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu dalam Speedboat Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau!

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu dalam Speedboat Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau!

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau-Bareskrim Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tim lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial MH pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 00.35 WIB.

BACA JUGA:Kejagung Minta Kortas Tipikor Bareskrim Ikut Usut Kasus Dugaan Korupsi Pagar Laut

BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim Polri, Minta Diusut Perkara Korupsi

"Tersangka MH, yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Bantam, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau," katanya kepada awak media, Sabtu 19 April 2025.

Diungkapkannya, pihaknya menyita 38 bungkus narkotika jenis sabu seberat sekitar 38 kg dan satu buah speedboat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima tim pada Kamis, 17 April 2025, tentang adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke wilayah Bengkalis. 

"Setelah melakukan pengumpulan data dan pemantauan, tim menangkap tersangka MH yang turun dari speedboat di pinggir pantai pada Jumat malam, 18 April 2025," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang melibatkan tersangka MH.

BACA JUGA:Kuliah Umum Universitas Esa Unggul Hadirkan Wakil Menteri Kemkomdigi Nezar Patria, Bahas Transformasi Digital Nasional

BACA JUGA:13 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penembakan Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dalang di balik jaringan narkoba ini.

Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, khususnya Subdit II DittipidNarkoba, dengan tujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads