Kemendiktisaintek Belum Terima Laporan soal Polemik Pemecatan Rektor UP
Dirjen Dikti Kemendiktisaintek Khairul Munadi-Istimewa-
"Rektor kinerjanya kurang optimal dan tidak dapat bekerja sama dengan YPP-UP," terang konsiderens huruf s (1).
Disebutkan pula bahwa Rektor mengabaikan prisip metode manajemen berkelanjutan dan kurang memperhatikan kebhinekaan fakultas.
Di sisi lain, Marsudi menyebut bahwa alasan pemberhentiannya mengada-ada dan tidak terbukti.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales
"Ada kontrak kinerja memang yang katanya tidak tercapai dan ada klausul dapat diberhentikan, namun jika terjadi 2 tahun berturut-turut. Sementara saya baru bekerja 6 bulan," ujar Marsudi kepada Disway, 29 April 2025.
Ia menengarai pencopotannya sebagai rektor berkaitan dengan kasus mantan rektor ETH terhadap mahasiswanya yang saat ini masih bergulir.
"Ada hubungannya dengan kasus ETH sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat," ungkapnya.
Disebutkannya beberapa pejabat yang diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP, meski tidak melakukan kesalahan dan tanpa memiliki kesempatan membela diri, di antaranya Dienati Tjokro, Amin Subandrio, dan Handrito.
Mereka dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH.
BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
"Padahal saya hanya sekadar menegakkan UU Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri tentang hal tersebut serta memperhatikan pendapat dari LLDikti III," paparnya.
Di mana, LLDikti III merekomendasikan agar pihak kampus memulihkan hak-hak korban kembali seperti semula.
"Pada bulan Oktober (2024), saya menolak untuk mengaktifkan kembali ETH. Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman, baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa saya tidak patuh kepada perintah yayasan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
