Pakar Sebut Tuntutan Jadikan Ojol Karyawan Tetap Bisa Rusak Ekosistem Transportasi Digital, Ini Buktinya
Tuntutan massa Ojol untuk menjadi karyawan tetap justru menjadi bumerang bagi ekosistem transportasi digital-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID – Asosiasi Serikat Perkerja Indonesia (Aspek Indonesia) menuntut agar pengemudi ojek online (ojol) dijadikan karyawan tetap. Tuntutan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day), Kamis 1 Mei 2025.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyampaikan, penetapan pengemudi ojol sebagai pekerja formal atau karyawan berpotensi merugikan ekosistem transportasi digital yang telah terbentuk.
BACA JUGA:Asosiasi Ojol Tolak Perubahan Status dari Mitra Jadi Pekerja, Apa Alasannya?
BACA JUGA:Ngeri! Begal 3 Orang Serang Ojol Tengah Malam, Motor Rp22 Juta Amblas
"Jika pengemudi menjadi karyawan, maka akan ada seleksi, kuota, dan pembatasan jam kerja. Saat ini, siapa pun bisa mendaftar dan langsung bekerja tanpa batasan waktu," ungkap Tirza, dalam keterangan resmi yang diterima Kamis 1 Mei 2025.
la mengingatkan bahwa skema kerja pengemudi ojol yang sudah ada saat ini justru berfungsi sebagai bantalan sosial bagi banyak orang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi
"Jika kita ubah semuanya jadi karyawan, barrier to entry akan naik. Hanya sebagian orang yang akan bisa bekerja, sementara jutaan yang lain kehilangan akses untuk mencari nafkah," jelasnya.
Menurutnya, dampak ini tidak hanya akan dirasakan oleh para mitra pengemudi, juga pada banyak usaha kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan GrabFood, GrabMart, dan lainnya.
Lebih lanjut, Tirza juga menambahkan bahwa jika pengemudi diubah menjadi pekerja tetap, perusahaan akan menanggung biaya tetap yang mungkin tidak selalu sebanding dengan tingkat permintaan.
BACA JUGA:Cerita Driver Ojol Jajal MAKA Cavalry: Cocok Untuk Dimiliki!
"Biaya operasional bisa melonjak, yang pada akhirnya akan berdampak pada harga layanan yang harus dibayar oleh konsumen," tambahnya.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menambahkan, apabila pekerja ojol dijadikan karyawan tetap, maka perlu dipikirkan terkait struktur gaji tetap yang memadai bagi pengemudi, tetapi juga tidak memukul perusahaan penyedia jasa transportasi online.
"Dengan model fleksibel yang ada sekarang, pengemudi dapat bekerja sesuai dengan permintaan pasar dan mendapatkan penghasilan yang bervariasi. Jika diubah menjadi pekerja. tetap, jumlah pekerjaan yang dapat diambil akan terbatas, yang mungkin akan merugikan mereka yang bergantung pada penghasilan lebih tinggi saat jam sibuk," kata Nailul.
Nailul juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi para pengemudi yang selama ini mendapat manfaat dari sistem fleksibel tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
