Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, Kejagung: Penting untuk Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Kejagung menyambut baik soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).-anisha aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
"Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu dan kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Minggu, 4 Mei 2025.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan UU perampasan aset itu penting untuk disahkan dalam rangka memulihkan uang negara.
BACA JUGA:Bawaslu RI Turun Tangan Atas Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
"UU Perampasan Aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan asset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB (Non Conviction Based Asset Forfeiture)," tutur Harli.
Menurut Harli, pernyataan Prabowo terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset itu merupakan bukti kepekaan presiden dalam membantu kerja para penegak hukum dalam memberantas korupsi.
"Kami melihat Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH (aparat penegak hukum) dalam menjalankan tugasnya, utamanya dalam pemberantasan TPK (tindak pidana korupsi)," jelas Harli.
BACA JUGA:Andika Hazrumy Jadi Ketua DPP Golkar Banten, Waketum Beri Pesan Menohok!
BACA JUGA:Bangunan SDN Padurenan IV Bekasi yang Rusak 80 Persen Terima Langsung Program Revitalisasi Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Dia juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis 1 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
