bannerdiswayaward

Indikasi Pelanggaran HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diungkap KemenHAM

Indikasi Pelanggaran HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diungkap KemenHAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM pada kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).-kemenham-

BACA JUGA:Ajaib! 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat 2025 Bikin Kamu Ditransfer Uang hingga Rp846.000, Caranya Cuma Tukar Poin

BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Buatan Bill Gates

"Sekurang-kurangnya melakukan penelitian untuk menjajaki kemungkinan adanya petunjuk dugaan Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada publik," tandasnya.

Bareskrim Polri juga harus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana kasus ini dengan bertitik tolok pengungkapan pada apa yang dialami oleh mantan pemain sirkus OCI generasi-generasi akhir.

Hal ini juga untuk mengetahui kepastian secara de facto kapan OCI berhenti beroperasi dalam pertunjukan hiburan sirkus tersebut.

Untuk mengetahui asal usul anak yang menjadi mantan pemain sirkus OCI, Bareskrim Polri harus meminta kepada pihak pendiri dan pemilik OCI untuk memberikan dokumen penyerahan/pengambilalihan mereka.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru 9-11 Mei 2025, BOOM Detergent Bubuk 700gr Cuma Rp12.800

BACA JUGA:Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur, Kemendag RI: Bahan Berbahaya yang Rentan Disalahgunakan

"Melakukan ekspose perkara dalam penanganan kasus ini dan menyampaikan hasilnya ke publik," katanya.

Rekomendasi juga diberikan kepada KemenPPPA untuk memfasilitasi pemulihan trauma (trauma healing) terhadap mantan pemain sirkus OCI sebagai bentuk pelaksanaan penanganan perlindungan hak peremmpuan dan perlindungan anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads