Mantan Menteri Nadiem Makaraim Disebut Jadi DPO, Kejagung Beri Penjelasan: Belum Dipanggil
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan kepada awak media.-Puspenkum Kejaksaan Agung-
"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ujar Harli.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologi hingga nama-nama yang telah menjadi tersangka karena masih dalam proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
