Kejagung Tanggapi Keluhan Tom Lembong Tulis Tangan Pleidoi Usai Laptop dan Tabletnya Disita
Kejagung Tanggapi Keluhan Tom Lembong Tulis Tangan Pleidoi Usai Laptop dan Tabletnya Disita-Disway/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:10 Orang Ini Diperkaya Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," ujarnya.
Diketahui, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyayangkan penyitaan Ipad dan Macbook yang digunakannya selama masa penahanan atas statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sebab, dia bermaksud menggunakannya untuk menuliskan pleidoi.
“Kita keberatan karena wewenangnya enggak jelas, dasar hukumnya enggak jelas. Yang punya wewenang untuk menyita itu kan penyidik, sementara tahap penyidikan sudah selesai.
BACA JUGA:Tom Lembong Didakwa Merugikan Negara Rp578 Miliar pada Kasus Korupsi Impor Gula
BACA JUGA:Alasan Komisi III DPR Rapat Kasus Tom Lembong Tertutup
"Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita, kemudian dia minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa ya menyita, kan yang punya wewenang ya pejabat Rutan,” tutur Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 3 Juni 2025.
Akibat penyitaan itu, Tom Lembong mengaku dirinya membuat pledoi dengan menggunakan tulisan tangan.
"Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan ballpoint karena untuk sementara ini, ya, semuanya tulis tangan," akui Tom.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
