Ketua Ranting Grib Jaya Tersangka Pembakaran Mobil Polisi Diserahkan ke Kejari Depok
Polisi menyerahkan tersangka Tony Simanjuntak (45), pentolan GRIB Jaya Harjamukti yang bakar mobil polisi ke Kejaksaan Negeri Depok-Istimewa-
DEPOK, DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Depok menerima penyerahan tersangka penganiayaan, Tony Simanjuntak (45 ) yang merupakan Ketua Ranting GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti beserta barang bukti tahap dua dari penyidik Polres Metro Depok, Selasa, 17 Juni 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M. Arief Ubaidillah menjelaskan, penyerahan dilakukan usai berkas perkara Tony lengkap alias P-21.
BACA JUGA:Lahan BMKG Diserobot GRIB Jaya, Istana: Pemerintah akan Berantas Premanisme
"Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan atau perlakuan tidak menyenangkan dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP Atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Ubaidillah, Rabu 18 Juni 2025.
Ubaidillah menambahkan, setelah proses tahap dua ini, Kejari Depok segera menyusun surat dakwaan dan mempersiapkan proses penuntutan. Nantinya, dakwaan itu akan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Depok.
"Jadi tahapan selanjutnya menyusun dakwaan, kemudian Pengadilan Negeri menjadwalkan agenda sidang," ujar Ubaidillah.
Sesuai arahan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, lanjut Ubaidillah, jaksa penuntut umum berkomitmen menjalankan tiap tahapan proses hukum secara transparan, profesional, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.
BACA JUGA:Kuasai Lahan Milik BMKG di Tangsel, Ormas Grib Jaya Minta Kompensasi Rp5 M untuk Tarik Massa!
BACA JUGA:BMKG Lapor ke Polda Metro Usai Lahannya Diduduki Ormas Grib Jaya Selama 2 Tahun
"Ini demi tegakknya supremasi hukum dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak," ujar Ubaidillah.
Bakar mobil anggota polisi
Untuk diketahui, Tony Simanjuntak merupakan Ketua Ranting GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti yang menjadi aktor intelektual pembakaran mobil polisi di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 18 April 2025.
Aksi nekat itu dilakukan saat dirinya akan ditangkap polisi. Bukannya kooperatif, Tony malah mengerahkan anggotanya untuk menghalangi penangkapan.
Gegara kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai turun tangan menangkap sejumlah anggota GRIB Jaya yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: