bannerdiswayaward

Pemerintah Resmi Salurkan BSU 2025, Ekonom Ungkapkan Kekhawatiran Ini

Pemerintah Resmi Salurkan BSU 2025, Ekonom Ungkapkan Kekhawatiran Ini

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa Pemerintah telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I kepada 2.450.068 pekerja Per Selasa 24 Juni 2025-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa Pemerintah telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I kepada 2.450.068 pekerja Per Selasa 24 Juni 2025.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, program BSU 2025 diluncurkan sebagai langkah pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja atau buruh guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa program BSU merupakan salah satu program dari 5 Paket Stimulus Ekonomi dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja/buruh.

BACA JUGA:Kejagung Pantau Keberadaan Mantan Staff Nadiem Makarim, Jurist Tan Usai Mangkir 3 Kali Pemeriksaan

BACA JUGA:Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kengerian Perang!

“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp 600.000,” papar Menaker Yassierli kepada media di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Selasa 24 Juni 2025.

Kendati begitu, jumlah sebesar Rp 600.000 tersebut juga menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Pasalnya, jumlah tersebut dinilai terbanting jika dibandingkan lonjakan harga komoditas pokok dan biaya transportasi yang melonjak hingga puluhan persen tahun ini.

Selain itu menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, tekanan permintaan akan memicu kenaikan harga jika penawaran tidak meningkat.

Alhasil, inflasi permintaan ini akan menimpa produk pangan dan jasa dasar, menimbulkan ketidakadilan baru karena daya beli kelompok paling rentan justru terkikis. 

BACA JUGA:Pimpinan DPR RI Dukung KPK Periksa Eks Menag Yaqut untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

BACA JUGA:Bansos Gagal Salur Terus Berkurang, Gus Ipul: 405 Ribu Lebih Sudah Cair

“Selain itu, distorsi pasar tenaga kerja muncul ketika pekerja berpikir, “Lebih baik bertahan di pekerjaan berupah rendah yang diganjar BSU, daripada cari kerja dengan upah sedikit lebih tinggi tapi tanpa jaminan. Pun, beban fiskal jangka panjang bisa membelit keuangan negara, memaksa defisit jalan di tempat tanpa ruang melakukan reformasi struktural,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Selasa 24 Juni 2025.

Melanjutkan, Achmad menyatakan bahwa di era ketidakpastian ekonomi nasional dengan proyeksi pelemahan pertumbuhan ekonomi dan berbagai ketegangan global, BSU tampak sebagai bantalan domestik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads