Ada Apa di Balik Pemecatan Sepihak Pengurus Serikat di PT YMMA?
Noor Azhari, Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI).-Istimewa-
Apalagi, dalam konteks ini, PHK justru dilakukan kepada dua tokoh utama yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak pekerja di PT YMMA. Ini bisa diartikan sebagai chilling effect, yakni strategi intimidatif untuk membungkam gerakan buruh dari dalam.
Negara Tidak Boleh Absen
Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, perlu mengambil langkah tegas. Jika perusahaan dibiarkan mengabaikan instrumen hukum dan arahan pemerintah tanpa sanksi, maka kepercayaan publik terhadap supremasi hukum bisa runtuh. Ini bukan hanya soal dua orang pekerja. Ini soal wajah hukum ketenagakerjaan Indonesia di mata dunia.
Investasi asing memang penting, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan hak konstitusional buruh. Presiden Joko Widodo pernah menekankan bahwa investasi yang sehat adalah investasi yang adil dan berkelanjutan. Artinya, keberadaan investor harus disandingkan dengan penegakan hukum dan perlindungan hak pekerja.
Bongkar Konspirasi, Pulihkan Keadilan
Pemecatan sepihak dua pengurus serikat di PT YMMI menjadi refleksi penting tentang relasi kekuasaan antara modal dan pekerja di Indonesia. Dugaan konspirasi, pembangkangan terhadap otoritas negara, serta penyalahgunaan klaim kerugian harus dibongkar secara transparan. Hanya dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa hukum berdiri tegak—bukan tunduk pada kekuatan uang.
Pemerintah harus hadir bukan sekadar sebagai penengah, tapi sebagai penjaga keadilan sosial. Dan masyarakat sipil, termasuk media, perlu terus mengawasi agar buruh Indonesia tidak dibiarkan berjuang sendirian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
