Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Brigadir Nurhadi: Jaksa Bingung Penyebab Kematian Korban Tak Jelas
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembalikan berkas kasus kematian Brigadir Nurhadi ke penyidik Polda NTB karena belum lengkap-Istimewa-
Atas hal itu, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta Pasal 359 jo 55 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Bantahan Tersangka Misri
Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, sebut kliennya hanya jadi korban dari siasat Kompol Yogi. Padasaat itu Misri diajak liburan bersama selama dua hari, yakni pada 16-17 April 2025.
Seluruh akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Kompol Yogi, Misri juga diberi imbalan Rp 10 juta untuk menemani Yogi party di Gili Trawangan.
Sepakat dengan bayaran itu, Misri mengamini ajakan itu dan datang ke Lombok dari Bali menggunakan kapal cepat.
Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu, 16 April 2025 Saat itu, Misri dijemput Yogi bersama Brigadir Nurhadi yang menjadi sopir.
Di dalam mobil, sudah ada Haris dan rekan wanitanya, MP. Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol Yogi dan Misri masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," katanya.
Konsumsi Obat-obatan
Terhanyut dalam suasana Gili Trawangan, mereka berlima sempat berpesta ria. Hingga akhirnya peristiw nahas pun terjadi menjelang malam dan dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengonsumsi pil riklona obat penenang dan ekstasi," ujar Yan.
Adapun riklona dibeli M di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp 2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," ucap Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri sempay melihat Brigadir Nurhadi mendekati rekan wanitanya MP. Selanjutnya, Misri mengaku menegur dengan alasan MP itu adalah rekan wanita Haris.
BACA JUGA:Kapolri Soal Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Proses, Pecat, Pidanakan!
BACA JUGA:6 Polisi di Kasus Sambo Naik Pangkat, Amnesty International Desak Copot Kapolri
MP dan Haris, kata Yan, kembali ke kamar, sedangkan M duduk sendirian di dekat kolam. Saat itu, berdasarkan pengakuan Misri, Nurhadi berendam di dalam kolam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
