bannerdiswayaward

Senyum Bahagia Istri Tom Lembong Saat Tiba di Lapas Cipinang: 'Terima Kasih Tuhan'

Senyum Bahagia Istri Tom Lembong Saat Tiba di Lapas Cipinang: 'Terima Kasih Tuhan'

Senyum Bahagia Istri Tom Lembong Saat Tiba di Lapas Cipinang: 'Terima Kasih Tuhan'-Disway/Candra Permana-

Berdasarkan pantauan disway.id di lokasi, Anies tiba di Lapas Cipinang sekira pukul 09.37 WIB, didampingi Juru Bicaranya, Sahrin Hamid, Kamis, 1 Agustus 2025.

BACA JUGA:Hasto Dapat Amnesti, Novel Baswedan Sentil Prabowo: Tidak Tuntas, Tidak Adil!

BACA JUGA:Novel Baswedan Kecewa Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kenapa Harus Diselesaikan Jalur Politik

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan bahwa abolisi merupakan kabar baik bagi eks Mendag RI, Tom Lembong beserta keluarganya.

"Kita tunggu prosesnya sampai tuntas. Jadi, saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong," kata Anies di lokasi.

Tak hanya bertemu Tom Lenmbong, nantinya anies juga akan mendengar pendapat dari suami Franciska Wiharja di lapas tersebut soal abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

"Dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini (abolisi) dan rencana langkah-langkah ke depan," tuturnya.

"Nanti setelah itu dengan tim hukum, baru nanti kita sampaikan apa yang akan menjadi langkah ke depan," sambung Anies.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Tunggu Dua Pemain Diaspora Lucas Lee-Nicholas dan Mike Rajasa, Kiper Jangkung Bakal Kawal Garuda Muda

BACA JUGA:Nomor HP Kamu Bisa Dikirim Saldo DANA Gratis Rp182.000 ke Dompet Elektronik, Cuma Perlu Main Game Pakai Cara Ini

Anies tak berbicara banyak. Sebab, dia mengaku ingin bertemu Tom Lembong terlebih dahulu, dan pastinya menyambut baik keputusan dari Presiden.

"Nanti saya ketemu Pak Tom dulu. Yang penting justru pendapat Pak Tomnya. Itu yang paling penting. Jadi, pokoknya saya ketemu Pak Tom dulu. Nanti baru sampaikan," ungkapnya.

Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

DPR RI telah menyetujui permintaan tersebut.

"DPR RI telah memberikan pertimabgnan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads