Pemkot Surabaya Temukan Bahan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa

Pemkot Surabaya Temukan Bahan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa

Tim gabungan pemkot dan BPOM melakukan pengawasan peredaran bahan pangan di toko ritel dan pasar tradisional. (Frizal/Jawa Pos)--

SURABAYA, DISWAY.ID-Petugas gabungan melakukan pengawasan keamanan dan ketersediaan bahan pangan selama Ramadan. 

Hasilnya, ada beberapa temuan. Di antaranya, sejumlah bahan pangan tidak memiliki izin edar. Ada juga yang izin edarnya tidak berlaku atau kedaluwarsa. Sebagian barang ditemukan dengan kemasan rusak.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Pemerintah Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani mengatakan, pihaknya meminta barang-barang itu ditarik dari peredaran. 

Tidak boleh diperjualbelikan. Sebab, dari sisi kesehatan, barang-barang tersebut jelas tidak aman untuk dikonsumsi karena sudah kedaluwarsa.

Bahkan, ada yang mulai berjamur. ’’Kami minta ditarik. Dilarang untuk diedarkan ke konsumen,’’ kata Dewi ,Selasa 26 April 2022.

BACA JUGA:Paguyuban Tulang Rusuk Surabaya Kukuhkan Pengurus Baru

Bahan pangan tidak layak konsumsi itu ditemukan di sejumlah tempat yang didatangi petugas. 

Misalnya, pasar tradisional dan sejumlah toko modern. Lokasinya tersebar di 25 tempat perbelanjaan se-Surabaya.

Dewi tidak menyebut nama-nama tempat perbelanjaan itu. 

"Ini menyangkut privasi, maka tidak saya sebut. Prinsipnya, barang sudah ditarik," ujarnya.

BACA JUGA:Aksi Pria Begal Payudara SPG di Surabaya Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku Saat Ini

Tidak ada sanksi dalam temuan tersebut. Namun, petugas yang tergabung dalam tim pengendalian inflasi daerah (TPID) itu memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat perbelanjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com