Pemakaian Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan Bukan Isapan Jempol, Polri Ungkap Efeknya Buat Korban
Ada pemakaian gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan--Twiter/@nataliamwijanto
JAKARTA, DISWAY.ID - Ada Pemakaian gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membantah jika ada polisi yang menggunakan gas aur mata kedaluwarsa.
Sejumlah gas air mata tersebut kabarnya kedaluwarsa sejak 2021 lalu.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa) ya, yang tahun 2021 ada beberapa," kata Irjen Dedi, Senin, 10 Oktober 2022.
BACA JUGA:Gapura Little India di Jakarta Pusat Diresmikan, Anies: Ini Adalah Kota Global
Kendati begitu, jumlahnya tidak diketahui pasti jumlah gas air mata kedaluwarsa tersebut.
Irjen Pol Dedi Prasetyo juga ungkapkan efek samping dari gas air mata kedaluwarsa tersebut.
Menurutnya, kemampuan gas air mata justru berkurang apabila sudah kedaluwarsa atau expired.
BACA JUGA:63 RT di Jakarta Timur dan Selatan Masih Terdampak Luapan Kali Ciliwung, Ini Daftarnya
"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan," ujar Dedi Prasetyo.
"Zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," sambungnya.
"Kalau dia tidak expired dan ditembakkan, ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas, maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian kalau kena mata mengakibatkan perih," tuturnya.
BACA JUGA:PN Jaksel Minggu Depan Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J, Berkas Ferdy Sambo Cs Hari Ini Diterima
Dedi menekankan gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru tidak menjadi masalah. Pasalnya, efektifitas zat kimia dalam gas air mata itu berkurang jika kedaluwarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: