Imipas Tunggu Arahan Kejagung Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
Agus mengatakan pihaknya akan menunggu arahan dari Kejagung untuk mengeluarkan status red notice.-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memastikan Muhammad Riza Chalid, tersangka dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah, masih berada di Malaysia.
"Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya," ujar Agus ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan dan Penggelapan Gold’s Gym, Puluhan Member Rugi Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Ketua Kelompok Mekaar Bawa Semangat Pemberdayaan ke Kampung Madani PNM
Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya akan menunggu arahan dari Kejagung untuk mengeluarkan status red notice.
“Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung,” kata Agus.
Sebelumnya, MRC tercatat tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Yakni pada 24 Juli, 28 Juli dan 4 Agustus 2025.
Beredar kabar, MRC telah meninggalkan Indonesia. Awalnya berada di Singapura, belakangan diduga pindah ke Malaysia.
BACA JUGA:Kunci Daya Saing Industri Sawit Nasional Ala PalmCo
BACA JUGA:Mudahnya Pengajuan Kartu Kredit, Berikut Syarat Wajibnya
Terkait hal ini, Kejagung akan mengambil langkah-langkah untuk menetapkan MRZ ke dalam DPO.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, jika diminta, pemerintah siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memburu pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
"Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Prasetyo mengungkapkan bahwa komunikasi antara pemerintah dengan Kejaksaan Agung terkait kasus ini telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
