bannerdiswayaward

Kasus Korupsi di Kemendikbudristek Belum Reda, Kejagung Kembali Panggil 5 Saksi

Kasus Korupsi di Kemendikbudristek Belum Reda, Kejagung Kembali Panggil 5 Saksi

Kejagung menilai proyek tersebut gagal karena sistem operasi Chrome Os terlalu bergantung pada internet, apalagi sulit diakses di wilayah 3T.-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbudristekdalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL. 

BACA JUGA:Netanyahu Meradang! Sebut Australia Khianati Israel Gara-Gara Sikap Baru soal Palestina

BACA JUGA:Nkunku Hampir Cabut dari Chelsea, MU Serius Incar Bintang Muda Inggris Ini

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang kepada awak media, Selasa, 19 Agustus 2025.

Adapun kelima orang saksi itu berinisial: RH, selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Pusdatin, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Kemudian, ada MAS, selaku Direktur Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Pusdatin, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Lalu, HEH, selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020. Selanjutnya, IS, selaku Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Tetapkan Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali, Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

BACA JUGA:Maduro Siagakan Pasukan Usai Kapal Perang Amerika Masuk Karibia, Venezuela-AS Memanas

"HM selaku Plt. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020 & Tim Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020," kata Anang.

Diketahui, polemik itu bermula dari proyek pengadaan perangkat teknologi informasi  dan komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD hingga SMA pada 2020-2022. Khusunya di daerah tertinggal, terdepan dan terpencil (3T).

Proyek itu mencangkup 1.2 juta unit Chromebook dengan dana APBN dan dana alokasi khusus (DAK). 

Namun, Kejagung menilai proyek tersebut gagal karena sistem operasi Chrome Os terlalu bergantung pada internet, apalagi sulit diakses di wilayah 3T.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads