Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Jatah Pemerasan ke Ditjen Binwas K3 Untuk Renovasi Rumah di Cimanggis
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa untuk meminta jatah tersebut, Noel ternyata memanggil Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM), dengan panggilan 'Sultan'.-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan disebut terlibat dan mendapatkan jatah uang pemerasan sebanyak kurang lebih Rp 3 miliar untuk renovasi rumahnya yang berlokasi di Cimanggis, Depok.
Ia pun merupakan salah satu tersangka pemerasan dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kemenaker.
BACA JUGA:Bank Raya Kembali Hadirkan Pesta Raya, Nasabah Bisa Menangkan BYD Seal
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa untuk meminta jatah tersebut, Noel ternyata memanggil Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM), dengan panggilan 'Sultan'.
"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Dalam modus pemerasannya itu, Noel diketahui meminta uang tersebut untuk renovasi rumahnya yang berlokasi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M," ungkap Setyo.
BACA JUGA:KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi BJB, Selebgram Lisa Mariana Diperiksa
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BSI 2025 Pinjaman Rp100 Juta, Bebas Riba dan Sesuai Syariat
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi dalam kurun waktu 2019-2024.
Setyo menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, uangnya mengalir ke sejumlah pejabat dengn nilai mencapai Rp 81 miliar.
Dalang dari kasus pemerasan ini adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvan Bobby Mahendro. Ia menerima uang paling banyak.
Ia diduga menerima uang mencapai Rp 69 miliar terkait pengurusan sertifikasi K3 tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
