bannerdiswayaward

Bikin Ulah, 57 Napi Nakal Kepri Dipindah ke Lapas Super Ketat Nusakambangan

Bikin Ulah, 57 Napi Nakal Kepri Dipindah ke Lapas Super Ketat Nusakambangan

Sebanyak 57 narapidana berstatus high risk dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Kepulauan Riau resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 57 narapidana berstatus high risk dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Kepulauan Riau resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Pemindahan ini dilakukan lantaran mereka terbukti melakukan pelanggaran berat di dalam lapas, mulai dari penyelundupan narkoba hingga penggunaan ponsel ilegal.

"Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum," ujar Rika, perwakilan Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjen Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Penyerahan Remisi, 53 Napi Bebas

Langkah tegas ini merupakan bagian dari akselerasi program Zero Narkoba dan HP yang sedang digencarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bawah komando Menteri Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

Keduanya menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap napi maupun petugas yang terbukti bermain-main dengan barang terlarang di dalam lapas.

BACA JUGA:Sebanyak 37 Napi High Risk Asal Jatim Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

57 napi tersebut berasal dari tiga lapas di Kepri, yaitu:

Lapas Kelas IIA Batam

Lapas Tanjung Pidana

Lapas Narkotika Tanjung Pinang

BACA JUGA:Saat Napi Terorisme Kibarkan Merah Putih di Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Cipinang

Menurut Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, keberangkatan dilakukan dengan pengawalan super ketat oleh gabungan petugas, Brimob, serta jajaran Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Setibanya di Nusakambangan sekitar pukul 21.30 WIB, para warga binaan langsung menjalani proses administrasi penerimaan sesuai prosedur standar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads