bannerdiswayaward

Sebanyak 196 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke ke Nusakambangan, Totalnya Capai 1.300

Sebanyak 196 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke ke Nusakambangan, Totalnya Capai 1.300

Sebanyak 196 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke ke Nusakambangan, Totalnya Capai 1.300-Ditjenpas-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat keamanan super maksimum (Super Maximum Security) maupun tingkat keamanan maksimum (Maximum Security) di pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Atas pemindahan ini, total narapidana berisiko tinggi yang telah ditempatkan di Nusakambangan mencapai lebih dari 1.300 orang sejak kepemimpinan Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Bikin Ulah, 57 Napi Nakal Kepri Dipindah ke Lapas Super Ketat Nusakambangan

BACA JUGA:Saat Napi Terorisme Kibarkan Merah Putih di Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Cipinang

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan bagi para warga binaan.

"Pemindahan ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan handphone, tetapi juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami agar saat waktunya kembali ke masyarakat, mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ungkap Dirjenpas Mashudi, Minggu, 23 Agustus 2025. 

Ditjenpas turut memerinci warga binaan yang dipindahkan berasal dari beberapa wilayah dengan rincian sebagai berikut:

Kepulauan Riau: 57 orang

Jawa Barat: 55 orang

Jambi: 33 orang


Sebanyak 196 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke ke Nusakambangan, Totalnya Capai 1.300-Ditjenpas-

Sumatera Selatan: 21 orang

Sumatera Utara: 6 orang

Sumatera Barat: 4 orang

Riau: 3 orang

Pemindahan Bertahap

Untuk memindahkan napi high risk ini, Ditjenpas melakukannya secara bertahap pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2025.

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari tim gabungan yang terdiri dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, serta didukung oleh pihak Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari masing-masing wilayah asal.

BACA JUGA:Digagalkannya Pengiriman Sabu 30Kg oleh Polisi, Otaknya dari Napi Lapas Cipinang: Sudah Dubuntuti dari Riau!

BACA JUGA:16 Napiter Lapas Khusus Sentul Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Ditjenpas: Bukti Keberhasilan Pembinaan

Setibanya di Nusakambangan, para warga binaan tersebut ditempatkan di sejumlah Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security sesuai hasil asesmen risiko yang telah dilakukan sebelumnya.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan menjadi tempat pembentukan kembali karakter dan perilaku mereka agar kelak menjadi warga negara yang lebih baik,” tutup Dirjen Mashudi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads