bannerdiswayaward

Immanuel Ebenezer Pilih Tak Tempuh Praperadilan Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Immanuel Ebenezer Pilih Tak Tempuh Praperadilan Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Immanuel Ebenezer Pilih Tak Tempuh Praperadilan Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel memilih tidak mengajukan Praperadilan dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Hal ini disampaikan Noel saat akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Link Poster Maulid Nabi 2025 Gratis Lengkap Ucapan, Rayakan Kelahiran Rasulullah SAW di Medsos

BACA JUGA:Curhat Ayah Miliano Buat Struijk Makin Penasaran, Ronald Koeman Kapok Remehkan PSSI: 'Misi Belum Berakhir'

"Enggak-enggak," kata Noel saat ditanya apakah akan mengambil upaya hukum Praperadilan di Gedung Merah Putih KPK pada Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.

Saat Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan! Lowongan Kerja KAI 2025 Diperpanjang Hingga 3 September, Lulusan SMA-S1 Bisa Daftar

BACA JUGA:Sidang MK Uji Materiil UU Cipta Kerja Kembali Ditunda, DPR Tidak Datang, Walhi Ingatkan Ancaman Lingkungan

"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

BACA JUGA:Bacakan Tuntutan Massa Aksi, Ketua DPR Aceh Malah Minta Aceh Merdeka

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads