Penuhi Tuntutan 17+8, DPR Larang Anggota ke Luar Negeri, Hapus Tunjangan Pulsa dan Transportasi

Penuhi Tuntutan 17+8, DPR Larang Anggota ke Luar Negeri, Hapus Tunjangan Pulsa dan Transportasi

Penuhi Tuntutan 17+8, DPR Larang Anggota ke Luar Negeri, Hapus Tunjangan Pulsa dan Transportasi-Disway/Fajar Ilman-

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Presiden Prabowo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads