bannerdiswayaward

Tim Advokasi Soroti Kunjungan Yusril ke Tahanan Aktivis: Dorong Akses Kunjungan Tahanan Diperluas

Tim Advokasi Soroti Kunjungan Yusril ke Tahanan Aktivis: Dorong Akses Kunjungan Tahanan Diperluas

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespons kunjungan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi-Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, ke sejumlah aktivis-Disway.id/Fajar Ilman-

"Kami menangkap sinyal baiknya Menko Yusril kemarin menjamin bahwa ada hak asasi manusia yang harus dijamin karena Delpedro dan kawan-kawan sekarang statusnya sebagai tahanan Polda Metro Jaya," kata Alif.

Namun, ia menegaskan bahwa akses kunjungan seharusnya tidak dibatasi hanya untuk keluarga.

"Kami juga mendorong agar Polda Metro Jaya memberikan akses kunjungan bagi siapapun, tidak hanya terbatas kepada keluarga Delpedro dan kawan-kawan, juga kepada publik dan rekan-rekan mereka," tutupnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menteri Otto Hasibuan, untuk memantau langsung kondisi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025.

Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap penahanan massa pasca demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus lalu. 

Dalam kunjungannya, Yusril mengungkapkan bahwa jumlah orang yang sebelumnya ditahan mencapai 1.400, namun sebagian besar sudah tidak lagi ditahan.

"Hari ini yang tersisa ada 68 orang dan dari 68 orang itu, ada 2 orang wanita dan 1 orang berumur pas 18 tahun," ujar Yusril, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Tangis Ibu Direktur Lokataru Pecah: Dia Bukan Koruptor, Dia Hanya Belain Rakyat

BACA JUGA:Yusril-Otto Tinjau Rutan Polda Metro Jaya, Sempat Bertemu Delpedro di Balik Sel

Kepada awak media, Yusril menegaskan bahwa kondisi fasilitas tahanan sudah memenuhi unsur kelayakan. 

Ia menyebut bahwa seluruh tahanan mendapat akses memadai terhadap kebutuhan dasar mereka, seperti sanitasi, ventilasi, dan konsumsi harian.

"Sehingga hak tahanan itu terpenuhi menurut ketentuan-ketentuan hukum acara pidana. Demikian juga ruangan tahanan itu ada ventilasi cukup, ada penerangan cukup dan juga ada area mereka melakukan olahraga pagi dan sore hari. semua itu juga merupakan pemenuhan hak asasi tahanan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads