bannerdiswayaward

Tak Lama Lagi, KPK Bakal Tetapkan dan Umumkan Tersangka Kuota Haji

Tak Lama Lagi, KPK Bakal Tetapkan dan Umumkan Tersangka Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dalam waktu dekat-Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:Khalid Basamalah Diperiksa 7.5 Jam di KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa.

Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik rasuah ini.

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. 

Jumlah ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads