27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Diantaranya Jabat Komisaris Jenderal
Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi mendapat kenaikan pangkat dalam upacara yang digelar di Rupattama Mabes Polri-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebanyak 27 perwira tinggi (Pati) Polri resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang berlangsung khidmat di Mabes Polri.
Kenaikan ini mencakup berbagai jenjang, mulai dari Brigadir Jenderal hingga Komisaris Jenderal.
Dua nama yang menonjol dalam momen tersebut adalah Komjen Pol. Karyoto, yang saat ini menjabat sebagai Kabaharkam Polri, serta Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA:Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PCPM BI Angkatan 40? Simak Informasinya di Sini
BACA JUGA:Eks Sekjen Kemenag Diperiksa KPK, Ditanya Soal SK Kuota Haji Era Gus Yaqut
Keduanya mendapat promosi dari pangkat Inspektur Jenderal menjadi Komisaris Jenderal.
Selain itu, tujuh perwira tinggi lainnya naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Mereka terdiri dari sejumlah Kapolda, seperti Kapolda Kalimantan Utara, Banten, dan Aceh serta pejabat utama di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Tak hanya itu, 18 perwira tinggi lainnya mendapatkan promosi menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol.
Mereka berasal dari berbagai satuan, termasuk Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kepala Pusat Sejarah Polri (Kapusjarah), dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.
BACA JUGA:SOKSI Tak Lagi Dualisme, Misbakhun: Kami Siap Merangkul Siapapun yang Mau Gabung
BACA JUGA:KKP Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Proyek Giant Sea Wall yang Digagas Prabowo
Apresiasi dan Amanah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: