Kejagung Tetapkan CEO Navayo Jadi DPO, Tersangka Kasus Satelit Kemhan
Kejagung Tetapkan CEO Navayo Jadi DPO, Tersangka Kasus Satelit Kemhan-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Kemenpora Lepas Tim Esports Indonesia ke Panggung Dunia FFWS SEA 2025
Navayo sendiri diketahui merupakan perusahaan yang direkomendasikan ATV. Selanjutnya, Kemenhan diduga menandatangani empat sertifikat kinerja (Certificate of Performance/CoP) yang disusun Navayo.
Namun, dokumen itu dibuat oleh ATV tanpa verifikasi atas barang yang dikirim.
Akibatnya, Kemenhan diwajibkan membayar USD 20.862.822 berdasarkan putusan final Arbitrase Singapura, setelah sertifikat kinerja tersebut ditandatangani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
