bannerdiswayaward

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Travel Seluruh Indonesia Terlibat

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Travel Seluruh Indonesia Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biro travel haji swasta di seluruh Indonesia terlibat dalam pengurusan kuota tambahan haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biro travel haji swasta di seluruh Indonesia terlibat dalam pengurusan kuota tambahan haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya akan memintai keterangan dari travel-travel haji tersebut, namun membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Sabar ya, saat ini Satgas sedang ada di Jawa Timur. Kan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia travelnya. Kalau jemaahnya sudah jelas dan juga untuk kuota itu juga tersebar," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 25 September 2025.

BACA JUGA:Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi dan Menengah, Irjen Ramdani Jadi Dankorbrimo

BACA JUGA:Siap-Siap! Cara Cek Bansos Kemensos Bulan September 2025 Tahap 3 yang Bakal Cair, Warga Wajib Tahu

"Tidak hanya satu travel saja, (namun) di seluruh travel dan itu masing-masing travel berbeda sehingga kita harus mengecek, mohon bersabar," sambungnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa penyidik saat ini fokus pada dua hal, yakni pendalaman pembagian kuota tambahan dan aliran uang. 

Kini, kata Asep, Penyidik KPK tengah mendalami aliran perintah bagaimana kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu, dibagi 50 persen untuk reguler. 

Pada Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Hajidan Umrah mengatur pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen. 

BACA JUGA:DPR: Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dilakukan Hati-hati Agar Rangkul Kepentingan Semua Pihak

BACA JUGA:Kejagung Bakal Rotasi Jabatan Tingkat Eselon 1, Posisi Wakil JA Masih Misteri

"Setelah itu bagaimana penyebarannya, disebar kepada siapa saja, siapa yang menggunakan dan lain-lain, siapa yang menjual, travel mana saja yang kebagian, berapa jumlahnya, berapa yang dijual ke jemaah karena beda-beda antara travel yang ada di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, di mana-mana, mangkannya tim sedang ke daerah saat ini untuk memastikan hal tersebut," terangnya. 

Direktur Penyidikan ini juga menambahkan KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dalam jual beli kuota haji khusus tersebut. 

"Jadi tadi permintaanya dari oknum (di Kementerian Agama) itu, kapan di mana, siapa yang minta, kepada siapa jumlahnya berapa, itu sedang kita (dalami) juga. Nanti dari sana informasi ini kita kumpulkan. Jadi berapa sih sebetulnya yang diminta oleh oknum tersebut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads