Tito Karnavian Dorong Pemda Jadi Mesin Ekonomi: Kalau Pusat Saja, Hasilnya Tak Akan Maksimal
Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional-Anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyebut, sistem pemerintahan semi-desentralisasi memberi ruang besar bagi daerah untuk bergerak lebih produktif.
“Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Tito saat peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
BACA JUGA:Purbaya Janji Kembalikan Dana Bagi Hasil ke Daerah Jika Pendapatan Negara Meningkat
Menurut Tito, dokumen tersebut akan menjadi panduan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Ia mengapresiasi Bappenas yang telah menyusun cetak biru produktivitas nasional tersebut.
“Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas sudah membuat suatu cetak biru yang akan diikuti semua K/L termasuk semua pemerintah daerah,” ujarnya.
Kemendagri, lanjut Tito, terus mendorong Pemda melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat belanja dan mengalihkannya untuk membangun sistem irigasi pertanian.
“Efisiensi belanja wajib dilakukan supaya tidak terjadi pemborosan,” tegasnya.
BACA JUGA:Pramono Pastikan Pemotongan Dana Bagi Hasil Tak Berdampak Gaji ASN
Kendalikan Inflasi dan Kembangkan PAD
Selain efisiensi, Tito juga menyoroti pentingnya pengendalian inflasi daerah. Ia mengatakan, selama hampir tiga tahun Kemendagri secara rutin menggelar rapat mingguan bersama kementerian dan lembaga untuk memantau inflasi.
“Mendagri ditunjuk dengan Perpres sebagai koordinator tim pengendali inflasi daerah, dan kami lakukan secara konsisten,” katanya.
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per September 2025 inflasi tercatat sebesar 2,65 persen secara tahunan.
Tito juga meminta Pemda mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil, antara lain lewat digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
