Pilu Gadis Digagahi Ayah Tiri di Tangsel, Sudah Lapor Polisi Tapi Mandek

Pilu Gadis Digagahi Ayah Tiri di Tangsel, Sudah Lapor Polisi Tapi Mandek

Seorang gadis berinisial A (15) diduga menjadi korban persetubuhan oleh ayah tiri sendiri hingga curhat di Podcast Denny Sumargo-Youtube Denny Sumargo-

TANGSEL, DISWAY.ID - Pilu dan hancur, itulah yang dirasakan remaja putri berinisial A (15) yang menjadi korban dugaan pencabulan di Tangerang Selatan. 

Parahnya lagi, A digagahi oleh sosok yang seharusnya membimbing dan menyayangi yakni ayah tirinya sendiri. 

BACA JUGA:Heboh Soal Pertalite Campur Etanol, Pertamina: Tidak Sesuai Fakta!

BACA JUGA:Gerak-gerik Ammar Zoni saat Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Hal itu terungkap usai sang ibu, Wulandari Julianti (34), dan putrinya A (15), curhat melalui Podcast Bang Denny Sumargo.

Peristiwa pilu dan menyedihkan itu diduga dialami A suami sejak November 2024. Wulandari yang telah melaporkan sang terduga pelaku yakni suaminya sejak April 2025, kecewa karena pelaku tak kunjung ditangkap. 

Denny Sumargo pun menanyakan peristiwa ini dan bagaimana proses laporan polisi ini terjadi.

BACA JUGA:Terungkap! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba Sejak 3 Januari 2025

"Kamu bikin pelaporan polisi kapan?," tanya Denny dikutip dari Channel Youtube Denny Sumargo, Jumat, 10 Oktober 2025.

"17 April 2025," jawab Wulandari. 

"Baru ya? Ini udah berapa bulan?," sahut Denny.

"7 bulan. 7 bulan," kata Wulandari menjawab.

Denny yang penasaran lantas menanyakan di mana peristiwa pilu yang dialami A ini dilayangkan. Dalam podcast itu, Wulandari mengaku sudah membuat laporan polisi di Polres Tangsel. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads