bannerdiswayaward

KPK Ungkap Masalah Katering dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Masalah Katering dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji tahun 2024 berdasarkan data Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, salah satunya berkaitan dengan urusan konsumsi atau katering-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Salah satu fokus utama yang diangkat berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, dugaan penyimpangan dalam pengadaan konsumsi atau katering jamaah haji.

“Kalau bicara soal penyelenggaraan haji, persoalannya cukup luas, bukan hanya soal kuota, tapi juga pelaksanaannya di lapangan,” ujar Deputi Penindakan KPK, Budi, Sabtu 11 Oktober 2025.

BACA JUGA:Heboh Siswa SMK di Palembang Dituduh Guru Pakai Narkoba, Orang Tua Ngamuk Ternyata Hasilnya Negatif!

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh! Siapa Akhirnya yang Tanggung?

Budi menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada isu jual beli kuota saja.

Ia menyebut biaya konsumsi, logistik, dan akomodasi jamaah juga masuk dalam aspek yang ditelusuri lebih lanjut.

“Itu semua bagian dari biaya penyelenggaraan haji, dan tentu menjadi fokus kami untuk didalami,” tambahnya.

KPK juga mengaku telah menganalisis secara menyeluruh temuan dari Pansus DPR terkait penyelenggaraan haji, dan menjadikannya bahan dalam proses penyidikan, termasuk untuk melakukan pemanggilan saksi-saksi yang relevan.

"Dan itu juga membantu teman-teman penyidik untuk terus menelusuri terus mendalami terkait dengan perkara ini dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi," ungkap dia.

BACA JUGA:Transmigrasi Jadi Zona Ekonomi Baru, Indonesia Gaet Investasi Raksasa dari Tiongkok

BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Antam, Galeri 24, dan UBS Kompak Turun

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads