bannerdiswayaward

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Impor Minyak, Anak Riza Chalid Harap Keadilan Majelis Hakim

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Impor Minyak, Anak Riza Chalid Harap Keadilan Majelis Hakim

JPU ungkap 18 korporasi yang diuntungkan dalam korupsi minyak mentah-Istimewa-

Penyewaan terminal bahan bakar minyak yang dilakukan oleh Pertamina tentu berdasarkan kajian secara internal dan eksternal (penerapan aspek good corporate governance) sebelum pelaksanaan penandatanganan peejanjian, dan klien-nya, Mohammad Kerry Adrianto sama sekali tidak melakukan intervensi.

Keputusan pemilihan fasilitas tentu disesuaikan dengan skala kegiatan operasi yang besar namun harus efisien, sehingga melalui mekanisme sewa yang dilakukan, dengan kapasitas terminal yang mencapai 288.000 kiloliter dan fasilitas dermaga yang mampu menampung kapal yang memiliki bobot 120.000 DWT (Deadweight Tonnage), yang merupakan satu-satunya terminal/storage BBM di Indonesia untuk fasilitas tersebut.

Pertamina tidak perlu bergantung lagi untuk melakukan pembelian bahan bakar minyak di Singapura dengan menggunakan kapal yang maksimal hanya mampu membawa 180.000 hingga 200.000 bbl BBM setiap kapalnya. hal lainnya adalah terminal/storage BBM yang dimiliki oleh Pertamina hanya mampu menampung kapal dengan bobot 30.000 hingga 35.000 DWT.

Dengan storage/terminal BBM yang dimiliki oleh PT Orbit Terminal Merak, menjadikan Pertamina dapat melakukan pembelian serta pengiriman bbm langsung dari Timur Tengah, India, China, dan Korea dengan menggunakan kapal yang memiliki kapasitas mencapai 600.000 hingga 800.000 bbl BBM yang sebelumnya tidak dapat dilakukan sebelum adanya fasilitas seperti yang dimiliki oleh PT  Orbit Terminal Merak.

BACA JUGA:KPK Panggil 4 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

Hal ini justru memberikan nilai tambah dan aspek-aspek lain yang sangat menguntungkan bagi Pertamina.

Dalam kaitan ini, penyewaan kapal suezmax berbendera Indonesia yang dipergunakan untuk melakukan pengangkutan migas domestik antara Pertamina dengan Mohammad Kerry Adrianto melalui PT Jenggala Maritim Nusantara justru telah menghindarkan ketergantungan pengangkutan migas domestik dengan menggunakan kapal asing. Penyewaan kapal yang terjadi pada tahun 2023 ini tidak ada intervensi yang dilakukan terdakwa terhadap keputusan penyewaan kapal, maupun mark up dalam kontrak pengiriman migas.

Lingga juga menegaskan kembali bahwa klien-nya tidak mengetahui dan tidak memiliki kaitan sama sekali dengan masalah minyak campuran atau oplosan (blending) yang sempat menjadi keluhan masyarakat, juga kegiatan demo yang terjadi dalam beberapa periode belum lama ini.

Mengakhiri penjelasannya, Lingga sempat mengungkapkan keteguhannya dalam mengupayakan kebenaran, sambil mengutip sebuah surah yang berbunyi:

"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dan yang bathil, dan jangan kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui".

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads