bannerdiswayaward

Kejagung Blak-blakan Ungkap Alasan Nadiem Makarim Kembali Diperiksa

Kejagung Blak-blakan Ungkap Alasan Nadiem Makarim Kembali Diperiksa

Nadiem mengajukan gugatan itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) 'blak-blakan' mengungkap alasan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, kembali diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Diperiksa sebagai tersangka. Tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 14 Oktober 2025.

BACA JUGA:Menkop dan Menkum Perkuat Ekosistem Koperasi Merah Putih Lewat Pendaftaran Merek Kolektif

BACA JUGA:Peserta Nunggak Iuran Capai Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan dan Cak Imin Akan Rapatkan Program Pemutihan Besok

Meski begitu, Anang belum mau memberikan pernyataan soal materi pemeriksaan yang dijalankan Nadiem pada hari ini. Sebab, hal tersebut merupakan ranah penyidik.

"Ya itu penyidik yang punya," tutur Anang singkat.

Tak puas dengan jawaban itu, awak media menyinggung soal aliran uang yang diterima Nadiem dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Namun, lagi dan lagi Anang belum bisa berkomentar banyak.

"Saya kurang tahu pasti itu sudah materi ke penyidik yang akan mendalami," tukasnya.

BACA JUGA:Dipuji Trump di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Standing Ovation Pemimpin Dunia

BACA JUGA:Tinjau MPP Kota Kupang, Wamendagri Bima Apresiasi Inovasi Layanan Publik

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-202, Nadiem Makarim, kembali diperiksa Kejagung, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Nadiem terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Kedua tangan tangan Nadiem pun terlihat diborgol.

Nadiem nampak legowo--pancaran wajahnya tak bisa dibohongi, dia pun tak berbicara banyak soal pemeriksaan hari ini. Yang jelas dia menerima hasil putusan praperadilan kemarin.

"Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya, mohon doanya terimakasih," kata Nadiem, Selasa, 14 Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads